Sebuah Perlindungan Pembahasan mengenai konsumen cukup luas jangkauannya karena konsumen adalah repeat customer yaitu mau mengeluarkan uang lebih banyak, lebih mudah untuk membeli barang lagi daripada pembeli baru, konsumen akan merekomen usaha seorang pelaku usaha kepada orang lain. Konsumen adalah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Pengetahuan masyarakat soal regulasi dan lembaga perlindungan konsumen masih rendah. Perilaku komplain yang belum umum menyebabkan indeks keberdayaan konsumen di Indonesia tergolong rendah. Pada tahun 2016 saja baru mencapai 30,86% atau berkisar di skor 32 dibandingkan dengan negara-negara maju yang mencapai skor >50. Untuk menanggulangi ...